Mediatransnusa.com – LEBAK – Diduga akibat arus pendek listrik rumah Kepala Desa (Kades) Sajira Mekar Kecematan Sajira, Kabupaten Lebak hangus terbakar di lalap sijago merah, sekira pukul 13.30 Wib pada hari Rabu, (2/11/2022).
“Menurut Jaenudin, Kepala desa Sajira Mekar yang rumahnya hangus terbakar mengatakan, “Kejadian kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik yang terjadi dari atas plafon rumahnya, yang kemudian api langsung menjalar ketempat bangunan rumah yang mudah terbakar, sehingga api langsung membesar,” ujarnya.
“Kerugian material dan dokumen yang hangus terbakar yaitu, Sertifikat tanah 5 (lima) bidang, BPKB motor 4 (empat), BPKB mobil 1 (satu), Surat nikah, Ijazah, Uang 130 (seratus tiga puluh) juta, dan Emas 30 (tiga puluh) gram, semuanya hangus terbakar, dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalm insiden tersebut,” tambah Jaro Jaenudin dengan nada lirih.
Sementara Kapolsek Sajira IPTU Hendro Bahar, bersama anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan beliau mengatakan, “Kami dari Polsek Sajira, mendapat laporan kebakaran pada hari ini sekira pukul 14.00 Wib, kemudian saya perintahkan kepada anggota untuk segera membantu dan mengecek TKP terkait kebakaran tersebut.
Ketika awak media mengkomfirmasi kata IPTU Hendro, diduga kebakaran ini terjadi akibat arus pendek listrik ,yang terjadi di plafon bagian atas rumah,” terangnya.
Selanjutnya kami segera membantu memadamkan api, dan dibantu oleh warga masyarakat Desa Sajira Mekar. Alhamdulillah kami bersama masyarakat dengan alat seadanya api dapat dipadamkan, dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut,” tambah Iptu Hendro.
Lanjut Iptu Hendro, berpesan kepada warga masyarakat, “Menghimbau, terkait dengan situasi saat ini dimana musim kemarau dan cuaca yang tidak menentu, untuk tetap waspada matikan alat-alat yang ada didalam rumah, yang sifatnya bisa menimbulkan kebakaran disaat mau bepergian,” tutupnya.
Reporter : Noma.