Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0601/Pandeglang Gelar Penyuluhan Hukum

0
67

Mediatransnusa.com – Pandeglang – Komandan kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Jani Setiadi secara langsung membuka kegiatan Penyuluhan Hukum kepada seluruh anggota Kodim 0691/Pandeglang dan anggota Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Pdg Koorcab Rem 064 Maulana Yusuf bertempat di aula Makodim, Rabu (03/11/22)


Dandim menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum bagi seluruh anggota merupakan kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum baik bagi prajurit maupun keluarga sehingga bisa lebih disiplin, mengetahui, memahami dan menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.

READ  Sebanyak 93 orang Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Babinkamtibmas Di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota

“Dengan adanya kegiatan Penyuluhan hukum ini, disamping untuk meningkatkan kesadaran hukum juga meminimalisir tingkat pelanggaran bagi para prajurit, “ucapnya.

Selain itu penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya pembelajaran tentang penerapan hukum agar setiap Prajurit, PNS dan keluarga benar benar paham sehingga lebih berhati hati dalam berbuat dan bertindak supaya nantinya tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

READ  Kapolsek Bayah Polres Lebak Pimpin Pengamanan Kunjungan Gubernur Jabar Tinjau Putusnya Jembatan Diwilayah Kecamatan Bayah

“Kepada Tim Penyuluhan berikan informasi terkait produk-produk hukum yang terbaru sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh anggota. Kepada seluruh anggota ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, “tegasnya.

Ketua Tim Penyuluh dari Kumdam III/Slw Mayor Chk Agung Gumilar, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Prajurit dan PNS beserta Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Ren 064 yang telah berkenan hadir untuk mengikuti kegiatan ini

READ  Disnaker Kota Tangerang: Gelar Pelatihan Content Creator Untuk Menciptakan Alat Informasi

Dilanjutkan pemberian materi antara lain penekanan tentang KUHP pada THTI, Desersi, Asusila, Perbuatan Zina serta tentang tindak pidana menonjol kitab undang-undang hukum pidana, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini