Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Mengelar Aksi Unjuk Rasa Dikantor Bupati Lebak

0
129

Mediatrannusa.com -Kab. Lebak- Ratusan warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak pada Senin, 2/11/2023. Mereka geram melihat Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab) yang seolah membisu melihat para mafia tanah merampas puluhan hektare tanah milik mereka.

Warga Desa Jayasari bersama rombongan Masyarakat Banten Bersatu (MBB) berkumpul sekitar pukul 13:00 Wib Mereka kemudian berjalan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak dan kantor Bupati Lebak sambil berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi kritikan terhadap Pemkab Lebak.

Salah satu keluhan yang digaungkan warga Desa Jayasari dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah adanya perusahaan tambang yang merampas tanah milik mereka seluas 42 hektare, tanah ini dijadikan areal pertambangan dan dieksploitasi secara terus-menerus.

READ  Pemdes Pasirgintung Salurkan BLT Dana Desa Tahap Akhir Tahun 2023

Warga Desa Jayasari pun menuding mantan Bupati Lebak terlibat dalam praktik mafia tanah ini, oleh karena itu mereka ingin bertemu langsung dengan Bupati Lebak dan anggota DPRD Kabupaten Lebak untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Dalam orasinya, warga Desa Jayasari meminta Pemkab Lebak untuk tidak menzalimi rakyatnya sendiri, warga Desa Jayasari berharap praktik mafia tanah ini dapat segera dihentikan karena sangat merugikan mereka.

READ  Kodim 0603/Lebak Berikan Program kepada Warga Masyarakat Desa Parung Kujang Kecamatan Cileles

“Wakil Rakyat jangan bisu menyaksikan kesewenang-wenangan mantan Bupati Lebak yang menzholimi rakyat Lebak, hentikan praktik penguasa yang sewenang-wenang di Kabupaten Lebak,” kata Rohmatullah Romeo, salah satu peserta aksi unjuk rasa tersebut.

Aktivis Pejuang Keadilan Agus Cobra pun berharap Pemkab Lebak bersama unsur kepolisian setempat segera mengusut tuntas praktik mafia tanah ini agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya, para mafia tanah yang merampas wilayah mereka diharapkan dapat dijebloskan ke penjara.

“Mereka para mafia tanah tidak hanya merampas tanah warga, tidak hanya merampas tanah rakyat, tetapi juga merampas tanah negara,”ujarnya.

READ  Diduga dijadikan Ajang Keuntungan Pribadi Beberapa Oknum Kelompok Tani Desa Jagabaya (KPM) Diminta Uang Senilai Rp. 40.000

Menurut Rizwan Commrade sampai saat ini belum ada keadilan dari pihak Pemkab Lebak dan ingin dari Pemkab Lebak bergerak, DPRD Lebak Bergerak, Dewan bergerak menerima aspirasi kami, untuk membantu masyarakat Desa Jayasari agar permasalahan tanah masyarakat dikembalikan atau ganti rugi sesuai keinginan masyarakat.

Kami kesini pun iuran sendiri tidak ada kepentingan politik sedikitpun, buat makan warga aja kami iuran jadi clear kami sudah berapa tahun berjuang untuk rakyat Jayasari untuk hak nya dapat dikembalikan kepada masyarakat,” ucapnya. (M.Irwansyah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini