Mediatrnsnusa.com – Rangkasbitung – Dalam rangka mencegah adanya peredaran gelap narkotika didalam Lapas, Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Pelaksanaan Tes urin rutin bagi WBP dan Petugas, Selasa (27/09)
Tes urine ini merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan zat-zat berbahaya seperti narkoba atau sejenisnya.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam rilisnya menjelaskan kami berkomitmen memberantas narkoba dan ingin memastikan bahwa warga binaan dan petugas Lapas Rangkasbitung dalam kondisi yang sehat dan aman dari peredaran narkoba.
Selanjutnya Kalapas mengatakan dari 16 orang petugas dan WBP yang di periksa hasilnya menunjukkan negatif. Sempat beberapa kali diadakan tes ulang bagi sebagian WBP untuk memastikan kebenaran hasil tes urine. Namun hasilnya tetap negatif.
“Alhamdulillah tes urine bagi petugas dan WBP telah terlaksana. Hasilnya negatif semua. Kami berencana melaksanakan tes urine secara periodik. Agar mata rantai peredaran narkoba bisa ditekan,” kata Kalapas menutup kegiatan hari ini.
(Red)