Parah..!!! Seorang Ibu Posting Video Bugil Sendiri

0
973

Kabupaten Lebak-Mediatransnusa.com-Warga perumahan Griya Pajagan Permai (GPP) Desa Pajagan, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, di hebohkan dengan Viralnya video bugil seorang wanita yang beredar dikalangan warga perumahan. Khususnya kaum ibu merasa resah dan malu dengan adanya video bugil yang di posting oleh dirinya sendiri yang telah beredar.

Beredarnya video berdurasi 1 menit lebih, diduga tinggal di salah satu Perumahan Griya Pajagan, dan warga perumahan menyebut tayangan video tersebut sudah permalukan nama baik lingkungan dan nama baik di kalangan ibu-ibu.

READ  Bupati Lebak Harap Pendidikan TK dan RA Bekali Ilmu Al-Qur'an Sejak Dini 

“Warga berharap, harus segera disikapi dan penindakan oleh Ketua RT/RW dan Kepala Desa setempat. Karena jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan akan mengembang kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Disaat awak media melakukan konfirmasi ke beberapa warga masyarakat Perumahan Griya Pajagan Permai, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa video porno tersebut bukan editan bahkan sudah beredar disekitar lingkungan perumahan Griya Pajagan Permai.

“Kami masyarakat hampir semuanya melihat video bugil tersebut, dan ketika kami putar videonya sambil menyimak gambarnya, video porno dengan adegan telanjang bulat merupakan salah satu warga kami, atau warga Perum Griya Pajagan Permai berinisial (F). Yang lebih populer dipanggil (UH) berdomisili di RT.06/RW.01 Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Banten,” ujar Warga yang enggan di publikasikan.

READ  DPW FRN Banten Bahas Struktur Pengurus Dan Persiapan Pelantikan di Jakarta

Dan warga sangat menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh (F) lebih populer disebut (UH), yang saat ini merupakan sebagai Pemimpin kaum ibu-ibu di lingkungan Perumahan Griya Pajagan Permai,
bahkan rumahnya dijadikan sebagai tempat fasilitas Pengajian ibu-ibu setiap satu minggu sekali. Tiba-tiba muncul adanya video yang sudah melanggar koridor Agama yang merusak akhlak manusia.

READ  Jadi Mucikari Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten  

Kami sebagai warga perumahan Griya Pajagan Permai, dibilang benci juga pasti benci, karena sudah membukakan aurot dirinya sendiri, tentang sanksi
bukan ranah kami, semua itu kami serahkan kepada pimpinan Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Desa.” Tutupnya. (Nom)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini