Miris, Warga Cadas Sakit Lumpuh Dan Rumah Tak Layak Huni Butuh Batuan Pemerintah

0
92

Kabupaten Tangerang – Mediatransnusa.com – Miris, warga cadas sakit lumpuh dan rumah tak layak huni butuh batuan pemerintah. Warga yang. tinggal sebatang kara dalam kondisi sakit lumpuh Suherman (41), di Kampung Cadas RT 02 RW 03 Desa Karet, Kecamatan Sepatan Induk Kabupaten Tangerang, Rabu (06/09/2023).

Pasalnya, pria yang diketahui sudah mengalami lumpuh 20 tahun silam ini hidup seorang diri dengan kondisi tempat tinggal seadanya dan serba kekurangan dalam kebutuhan sehari-hari.

READ  Bupati Lebak Lantik 183 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak

Saat ditemui di rumahnya Suherman mengaku dalam menjalani kesehariannya, makan dan hidup dari belas kasihan sanak tetangga. Terlebih lagi ditempat yang ia tinggali tidak ada air sumur, dimana selama ini minta ke tetangga namun harus bayar.

“Saudara ada pak tapi sama-sama kondisi ekonomi pas-pasan. Untuk keluarga sendiri kadang ga ada. Bagaimana mau bantuin,” ujar pria yang akrab dipanggil Herman tersebut saat ditemui di rumahnya, Senin (4/9) kemarin.

READ  Warga Kampung Cijagung Lapang Desa Gede Pangrango Gotong Royong Memperbaiki Jalan

Herman mengaku selama ini, kadang dibantu sama tetangga dan pihak Polsek Sepatan dalam bentuk sembako.

“Selama ini sih kadang dibantu, habis mau kerja umur segini dalam kondisi lumpuh agak susah,” paparnya.

Lebih jauh Herman mengeluh lantaran tidak adanya air sumur saat ke kamar mandi. Dimana ia mengandalkan meminta kepada tetangga namun harus bayar.

READ  Pastikan Progja Berjalan Lancar, Ketum DPP AWPI Lakukan Kunker Ke Lampung

“Kalau mandi dan ke kamar mandi minta ke tetangga. Tapi kadang ga bisa buat bayarnya,” terangnya.

Ditanya terkait bantuan dari pihak pemerintah, baik Desa, Kecamatan dan Pemkab Tangerang. Herman mengaku belum ada.

“Sampai saat ini sih belum ada, paling kadang Binmas dari Polsek Sepatan suka datang membantu,” tutupnya.

Hingga herita ini ditayangkan belum ada kutipan resmi dari instansi terkait. (Pan/Red/KJK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini