Kapolsek Panongan Hadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Bersama OPD dan Instansi Terkait

0
71

PANONGAN, MTN- Kabupaten Tangerang – Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri STK,SIK hadiri rapat kordinasi sinkronisasi bersama OPD dan instansi terkait, penertiban tempat hiburan yang berada di wilayah kecamatan Cikupa dan kecamatan panongan, Bertempat di Kantor sat pol PP jalan Soemawinata kadu agung kabupatan tangerang Rabu,(02/11/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Fahrul Rozi.dan dihadiri oleh Bpk. Fachrul Rozi (Kasat Pol PP Kab. Tangerang). Bpk. Soma Atmaja, M.Si(Kadis DPMPTSP).
AKP Imam Wahyu Pramono, S.Ik (Kapolsek Cikupa). IPTU Syamsul Bahri, Stk, S.Ik (Kapolsek Panongan).Kapten Agus siregar (Danramil Panongan).Danramil Cikupa (diwakilkan Peltu Firman Sayuti). Bpk. Mumu Muklis (Camat Cikupa).Drs. H. Heru Ultari, M.si (Camat Panongan).IPTU Slamet Riyadi (Kanit Intel Cikupa).IPDA Rusandi (Kanit Binmas Panongan). Kasie trantib Kec. Cikupa. Kasie trantib Kec. Panongan. Peserta rakor.

READ  Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Polres Lebak Gelar Patroli Gabungan KRYD

“Rapat dimulai pada pukul 9.00 dan sampai saat ini masih berlangsung,” kata salah satu salah satu staf perempuan Satpol PP Kabupaten Tangerang, di depan ruang Rapat Praja Wibawa,

Dalam kesempatan nya kapolsek panongan Iptu Syamsul Bahri mengatakan Terkait tindak lanjut video yang viral bahwa penolakan terhadap Sdr. Kosbar dan bahwa sudah ada tindak lanjut untuk dilakukan audensi/mediasi kepada pihak dewan.

READ  Pimpin Apel Pagi Dihalaman Mako Polsek Cikupa Ini Arahan Wakapolsek Cikupa

Terkait video viral yang beredar sudah kita jawab dan kita sudah laksanakan Patroli setiap hari serta ucapan terima kasih apabila nanti malam ada giat cipta kondisi gabungan dari muspika dan Satpol PP Kab. Tangerang.”Ungkap Syamsul.

Sebelumnya beredar video viral pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Anti Maksiat tentang Penolakan terhadap penjualan Miras wilayah Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, didalam video tersebut nampak sehumlah tokoh pemuda, tokoh ormas serta organisasi kepemudaan hingga MUI menyatakan sikap Penolakan terhadap penjualan Miras.

READ  Wadirpolairud Polda Banten Peletakan Batu Pertama Pembangunan BKPM/MUP

Video tersebut dilakukan pada hari Rabu 26 Oktober 2022 pukul 21.30 wib di Majelis Taklim Bani sakirin Kamoung . Nalagati Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan.

Dalam video tersebut warga Mekarbakti meminta Meminta pihak Pemda Kabupaten Tangerang dan Pemda Provinsi Banten agar mencabut seluruh perijinan tempat menjual minuman beralkohol di wilayah Panongan, dan Meminta pihak Kepolisian dan Satpol PP menindak keras pelaku prostitusi yang terselebung dan menutup tempat usahanya khususnya di Kecamatan Panongan.

(Erwin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini