Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Lebak

0
94

Kabupaten Lebak-Mediatransnusa.com-Pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Ganja, Obat-obatan terlarang golongan G dan tindak pindana kriminal berupa Sajam, yang di gelar di depan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lebak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Rangkasbitung. Kamis (20/7/2023).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H.,M.H. Andi Muhammad Nur, 1 .A.S.,H. Inteljen Kejaksaan Negeri Lebak, dan para Anggota serta Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak, Bupati Lebak yang diwakili Alkadri, S.IP.,M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab.Lebak), H. Triatno Supiyono, S.IP., (Kepala Dinas Kesehatan), Dandim 0603/Lebak yang diwakili Letda Umbu, Anggota DPRD Lebak yang diwakili, serta para tamu undangan lainnya, dan Para awak media, dan Stakeholder.

READ  Jelang Tahun Baru, WBP Lapas Rangkasbitung Genjot Tanam Komoditas

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H.,M.H. menyampaikan, “Terimakasih ke pada para tamu undangan dan teman-teman media, yang telah hadir mengikuti Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang serta barang bukti lainnya, yang dilaksnakan oleh Kejaksaan Negeri Lebak,” kata Mayasari.

“Pemusnahan Barang Bukti tersebut terdiri dari, tindak pidana Narkotika, perlindungan Anak, tindak pidana Kesehatan, tindak pidana Mineral dan Batubara, tindak pidana Perikanan, dan tindak pidana Perjudian. Pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan putusan Mahkamah Agung RI,” ungkap Mayasari.

READ  Desa Cilangkap Mulai Laksanakan Pembangunan Jalan Usaha Tani 

Masih dikatakan Mayasari, “Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 102, 0761 gram, narkotika jenis ganja seberat 19,8515 gram, obat-obatan golongan G 165, 611 butir, senjata tajam serta barang bukti lainnya Pakaian, Kunci Leter T, Benur, Kunci ranmor palsu, Surat-surat, Uang palsu, Tas, Handphone, dan STNK palsu.

“Ia juga menambahkan, pemusnahan narkotika dan juga barang-barang bukti lainnya, merupakan bukti nyata Penegak Hukum serius menindak para pelaku,” Pungkasnya. (Noma)

READ  Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasaran Fisik di Desa Parage Sesuai RAB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini