Kabupaten Lebak-Mediatransnusa.com
Pelaksanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) berupa Paping Block, di Kampung Lebak Honje Rt 01 Rw 04 Volume 170×1,2 m dan di Kampung Legok Rt 01 Rw 01 Volume 200×1,2 m, dengan anggaran Rp 105.841.400 (Seratus lima juta, delapan ratus empat puluh satu ribu, empat ratus rupiah) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023.
Dikerjakan secara Swakelola oleh Tim Pelaksana Keguatan (TPK) di Desa Pasikupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten. Diduga menyalahi Regulasi. Senin 17-7-2023.
Pasalnnya, Pemasangan paving block jalan usaha tani di kampung Lebak Honje dengan panjang 170 x1,5 meter dan di Kampung Legok 200×1,2 meter, y dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) secara Swakelola (15/07/2023)
Bahwa pelaksanaan pekerjaannya dilaksanakan Orang ketiga, dalam arti di borongkan.
Berdasarkan ketentuan, bila yang namanya Swakelola, tidak boleh orang lain selain TPK Desa sendiri.
Sementara Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Desa Pasirkupa pak Enur ketika dihubungi melalui WhatsAppnya dari hsri Jumat 14-7-2023 hingga kini tidak ada jawaban.
Ditempat terpisah Kepala Desa Pasirkupa Said ketika dtemu dikediamanya hanya bisa berucap bahwa terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan secara Swakelola, itu kewenangannya ada di TPK, saya sipatnya hanya mengetahui. Ucapnya
Sehingga berita ini kami tayangkan kerna pihak TPK saat di kompirmasi tak ada jawaban melalui whatsapp
Welly