Hati-Hati Transaksi Gunakan Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Diamankan Polisi

0
49

Mediatransnusa.com – Kota Tangerang – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinisial S (23) warga Sudimara, Kota Tangerang karena membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone melalui Media Sosial (Medsos).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 950ribu, berupa pecahan Rp 50ribu sebanyak 19 lembar.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada penyidik, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkap, katanya pelaku S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

READ  BAZNAS Award 2023, Bahas Inovasi ZIS Di Kabupaten Sukabumi

“Pada Selasa, (3/10) pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” jelas Diorisha, Minggu (08/10/2023).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek  Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

READ  Laksanakan Program Kapolres "Lebak Ngariung" Ini Yang di Lakukan Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

“Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dia.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Sebab Diorisha berkata, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

READ  Ketua Aliansi Aktivis Lebak Dukung Dan Siap Berperan Dalam (Posbakum) Yang di Bentuk Pemdes Cigoong Selatan.

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya.

Penulis: Hafidz

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini