Wakil ketua DPD Perpam Kab.Lebak Dorong Kejaksaan Tinggi Banten Untuk memberantas mafia tanah di kab.lebak

0
165

Mediatransnusa.com – LEBAK Kejaksaan tinggi Banten diminta harus terus konsisten memberantas mafia tanah di BPN Kab.lebak dan ini pun harus sampe ke Desa Desa demi memberi keadilan bagi masyarakat, Kata Wakil Ketua DPD Perpam Kab.Lebak Adit Wahyudin.S,H.

Adit Wahyudin.S,H., sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, di Cafe Baros Warunggunung pada Minggu 2 Oktober 2022 , mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Banten yang bergerak cepat
Menurut dia, kasus mafia tanah diduga juga terjadi di Desa Desa maka upaya Upaya Hukum harus dilakukan Oleh Kejaksaan Tinggi Banten

READ  Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Poros Desa jayamanik Kecamatan Cimarga Yang Rusak Parah

Adit pun Merekomendasikan agar Kejati Banten Membentuk Timsus Satgas Mafia Tanah untuk di Banten
Menurut dia, kasus mafia tanah diduga juga terjadi bukan hanya di BPN Kab.Lebak akan tetapi di kabupaten Kota yang ada di Banten pun pasti adanya maka upaya pembentukan satgas Mafia Tanah harus dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten Tutup Adit Wahyudin.S,H. Selaku Wakil Ketua DPD Perpam Kabupaten lebak ujarnya (Red)

READ  Pemkab Lebak Raih Peringkat Terbaik Ketiga Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini