KENDAL – Mediatransnusa.com – Kepolisian Resor Kendal menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes POLRI. Kunjungan Tim Puslitbang POLRI kali ini dalam rangka penelitian penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dikemas dalam kegiatan Focus Discusion Grup (FGD) di Aula Mapolres Kendal. Senin (07/08/2023)
Bertempat di Aula Mapolres Kendal, kegiatan Focus Discusion Grup dihadiri oleh Tim Puslitbang Mabes POLRI diantaranya Kombes Pol. Drs. Aziz Saputra, AKBP Ir. Dadang Sutrasno, Penata Tk I Insan Firdaus, S.H., M.H, Penata Muda Tk.I sedangkan dari Polda Jateng Kompol kukuh Wiyono, Iptu catur Wiji, perwakilan Dinas Perhubungan Kendal, perwakilan Dinas Sosial Kendal, GOW, Satpol PP serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Ketua dari Tim Puslitbang Mabes Polri Kombes Pol. Drs. Aziz Saputra menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme.
“Mari kita berikan kontribusi terbaik dalam kegiatan penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme, ini tentunya akan berperan penting untuk menentukan kebijakan Polri kedepan guna mengakomodir tuntutan masyarakat yang semakin berkembang,” jelas Kombes Pol. Drs. Aziz Saputra.
Dalam kegiatan FGD ini, Tim Puslitbang Polri juga langsung melakukan wawancara secara tatap muka dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas perempuan dan perwakilan pelajar SMA yang hadir dalam kegiatan ini.
“Harapannya personel Polri nantinya mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan merenspon cepat permasalahan kamtibmas yang ada khususnya kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” ucap Kombes Pol. Drs. Aziz Saputra.
Sementara itu Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, berharap dengan kedatangan Tim penelitian ini dapat memberikan masukan dan saran serta evaluasi bagi Polres Kendal kedepan, khususnya dalam memaksimalkan pencegahan dan penanganan kejahatan di jalan, yang hakekatnya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kendal.
“Melalui penelitian ini kami berharap mendapatkan input atau masukan yang objektif dari masyarakat terkait dengan aspek Gakkum (penegakan hukum) dan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan kenyamanan masyarakat) di wilayah hukum Polres Kendal khususnya yang berhubungan dengan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” pungkas Wakapolres Kendal.
Penulis : Bima
Sumber : Humas Polres Kendal