Tangerang,Mediatransnusa.com – Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan orang meninggal di kontrakan milik Hj.Faturiah Kampung Bojong Rt.03/01 Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2022). Jam 01.30 Wib.
Pemeriksaan TKP itu untuk memastikan penyebab pasti kematian korban yakni seorang pria berinisial (R) berusia 35 tahun. Selain itu, cek TKP juga sekaligus untuk membantu proses evakuasi jasad korban.
”Dari hasil pemeriksaan awal,tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, pada tubuh korban.
Ipda Fikri Abdul Azis STrK. Kanit reskrim polsek cikupa
menjelaskan kronologis sekira jam 01.30 wib korban inisial (R) bertemu sodara (AB/Amel) di kawasan Bizlink sukamulya kumudian keduanya berboncengan menggunakan motor berangkat menuju kontrakan sodara Amel yang berlokasi di kampung bojong,Rt03/01 kecamatan cikupa.
Setiba nya di kontrakan saudara amel menyalakan lampu dalam kontrakan dan korban membuka jaket, seketika itu korban langsung terjatuh dan terlungkup di lantai,saudara amel sempat meminta bantuan dari beberapa tetangga kontrakan namun korban tetap tak sadarkan diri, yang selanjutnya saksi saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek cikupa.
Untuk motif mash menunggu perkembangan dan pemeriksaa selanjutnya sembari menunggu pihak keluraga korban.”Ucap nya
(Humas Polsek Cikupa)