Pastikan Zero Narkoba dan HP, Lapas Rangkasbitung Sidak Kamar Hunian

0
92

Rangkasbitungmediatransnusa.com – Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/11)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Adi Santo yang diikuti oleh Tim Satgas Kamtib dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Rangkasitung, adapun kamar Hunian yang di sidak adalah Kamar 3 , Kamar 4, Kamar 7 Kamar 8 dan kamar wanita

READ  Tali Kasih - Milad 57 Tahun PERTUNI Bersama Pemerintah Kota & Tim Fasilitasi CSR Kota Tangerang Selatan dan Warung Lengkong

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa Lapas Rangkasbitung rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti Narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.

“Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan akan menjadi giat rutin jajaran Lapas Rangkasbitung, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku,” ungkap Kalapas

READ  How Nancy Reagan Gave Glamour and Class to the White House

“Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Lapas Rangkasbitung selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” tutup Kalapas

Adi Santo selaku Kasubsi Kamtib menyampaikan bahwa hasil razia yang dilakukan tidak ditemukan narkoba atau hp tapi kami menyita benda terlarang yang tidak diperbolehkan ada di kamar hunian

READ  Ajang Silaturahmi Olahraga Futsal Baraya Kang Wahyu

“Alhamdulillah Lapas Rangkasbitung zero Narkoba dan hp, tapi kami temukan benda terlarang yang dapat disalahgunakan serta menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti Kartu remi, Kartu gaple 2, Gantungan baju, Pisau cukur, Sendok besi, Paku, Ikat pinggang dan Kaca” tegas Adi nama panggilan dari Kasubsi Kamtib (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini