LEBAK – Mediatransnusa.com – Sejumlah Calon Kepala Desa di Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, mengeluhkan adanya dana partisipasi penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang dibebankan oleh panitia Pilkades kepada masing-masing calon Kepala Desa, yang dilaksanakan pada hari Minggu, 13 November 2022.
“Untuk kebutuhan pilkades, kami diminta dana partisipasi oleh panitia Pilkades, sebesar Rp.2,5 (dua juta lima ratus) kata salah satu calon yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi kepada Anwar Sidik, selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, dirinya menyebut anggaran dana Pilkades di Desa tersebut tidak mencukupi, sehingga pihak panitia Pilkades, meminta partisipasi dari masing-masing calon.
“Anggaran Pilkades sebesar Rp.35 juta, dan anggaran tersebut, tidak mencukupi untuk penyelenggaraan Pilkades, sehingga para calon, memberikan partisipasi kepada Panitia, ada pun sistem pemberiannya, ada yang langsung, ada yang ditrnsfer,” terangnya.
Menurut Anwar Sidik, dana hasil partisipasi dari para calon, diserahkan kepada bendahara BPD. Selasa, (15/11/2022).
“Saya tidak punya kewenangan untuk masalah uang tersebut, karena semuanya diserahkan kepada bendahara BPD,” kilahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Gapura Banten, Ade Irawan, menyayangkan adanya dana partisipasi yang dibebankan oleh panitia Pilkades kepada masing-masing calon.
“Emang TPS nya ada berapa, hasil pantauan tim kami, di Desa Girijagabaya, hanya ada 4 TPS, dan itu pun terkesan seadanya, bagaimana mungkin anggaran Rp.35 juta tidak cukup, padahal di Desa lain juga dengan anggaran yang sama, jumlah TPS nya justru lebih banyak, toh cukup tuh, ditambah adanya biaya partisipasi, ini patut diselidiki,” beber Ade Irawan.
Menurut Ade, kejanggalan panitia Pilkades di Wilayah Kecamatan Muncang ini, diduga terjadi mark-up anggaran.
“Ini harus diselidiki, terlebih adanya biaya partisipasi yang dibebankan kepada para calon, panitia Pilkades itu layak diperiksa, masa di desa lain pun bisa ko, ini malah terkesan aji mumpung, harus ditindaklanjuti,” Pungkasnya.
(Red).