Musdes Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun Anggaran 2024

0
53

Mediatransnusa.com -Lebak- Pemerintah Desa Parage melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Senin 09/10/2023, dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh H Sukmawijaya Camat Cikulur, Hj Mardiah Kasipem Kecamatan Cikulur, Ketua BPD beserta Anggota, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, RT/RW, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang ada di wilayah Desa Parage serta unsur kelembagaan.

READ  Kapolres Lebak Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lebak Yang Berprestasi

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun.

Dalam kata Sambutannya Kepala Desa Parage L Hendriyana, menjelaskan bahwa RKPDes merupakan pelaksanaan perencanaan pembangunan selama satu tahun berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa.

Dalam musdes penetapan RKPDesa telah ditetapkan Perencanaan Pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat dari hasil Musyawarah Dusun dari setiap Dusun dengan penandatangan Berita Acara hasil Musdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, RT/RW dan masyarakat.

READ  Lama Beroprasi Pengusaha Batubara di Lebak Selatan Diduga Tidak Kantongi Izin

L Hendriyana Kepala Desa Parage meminta kepada seluruh RT/RW untuk bersama-sama membangun Desa kedepan menjadi lebih baik lagi.

Masih L Hendriyana Kepala Desa Parage menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dicek terlebih dahulu ketika akan meninggalkan rumah di khawatirkan terjadi kebakaran karena sedang musim kemarau,” Ucapnya.

Madlang Pati Ketua BPD menyampaikan kepada RT/RW untuk bisa memahami tentang pembangunan Desa yang selama ini telah di realisasikan oleh Kepala Desa, bagi yang belum di realisasikan oleh Kepala Desa mungkin akan di anggarkan tahun 2024 kedepan, semoga semua masyarakat Desa Parage menikmati Pembangunan yang lebih baik. (M.Irwansyah)

READ  Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Bekuk 2 Orang Pelaku Penipuan Modus Hipnotis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini