Lebak – mediatransnusa.com – Proyek pembangunan Paving Blok Jalan lingkung yang berlokasi di kp Cikupa, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Masih menjadi pertanyaan awak media terkait kebenarannya, pasalnya pelaksanaan proyek tersebut diklaim salah satu warga setempat hasil dari swadaya masyarakat.
Sementara Riki kepala Desa Tambak Baya menyebut proyek tersebut merupakan bantuan dari Dinas Perkim Provinsi Banten.
Dari penelusuran awak media, saat mencari informasi di lapangan terlihat pembangunan jalan paving blok yang tidak diketahui dari mana sumber anggarannya karna tidak ada papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan.
Dari keterangan Cece salah satu warga setempat mengatakan, bahwa proyek tersebut merupakan hasil swadaya dari masyarakat, ” ini kita hasil swadaya masyarakat pa ” Terang Cece saat di temui media di lokasi pembangunan pada Minggu, (20/11/2022).
Beda halnya dengan K, salah satu warga yang rumah nya dekat dengan lokasi tersebut, ia menyebut tidak pernah tau kalau ada swadaya untu pembangunan jalan,
” Kalau saya ga tau pa, soalnya ga pernah ada ke saya mah yang minta iuran untuk pembangunan jalan ” Ungkap K
Sementara itu, Riki Kepala Desa Tambak Baya saat di temui media di kediaman rumahnya menjelaskan terkait proyek pembangunan jalan paving blok tersebut merupakan program bantuan dari Dinas Perkim Provinsi Banten.
” Kalau pelaksananya saya tidak tau, kalau saat penurunan matrial barang ada kordinasi ke kami ” Kata Riki singkat.
Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya mencoba mencari informasi dari Dinas Perkim Provinsi Banten terkait kebenaran sumber anggaran tersebut. (Hendra Bobi abimayu /Red)