Kurangnya Pengawasan, Proyek Pembangunan Paving Blok Dinas Perkim Di Desa Tambak Baya Di Klaim Warga Hasil Swadaya.

0
125

Lebakmediatransnusa.com – Proyek pembangunan Paving Blok Jalan lingkung yang berlokasi di kp Cikupa, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Masih menjadi pertanyaan awak media terkait kebenarannya, pasalnya pelaksanaan proyek tersebut diklaim salah satu warga setempat hasil dari swadaya masyarakat.

Sementara Riki kepala Desa Tambak Baya menyebut proyek tersebut merupakan bantuan dari Dinas Perkim Provinsi Banten.

Dari penelusuran awak media, saat mencari informasi di lapangan terlihat pembangunan jalan paving blok yang tidak diketahui dari mana sumber anggarannya karna tidak ada papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan.

READ  Danrem 064/MY Resmikan TMMD Imbangan Kodim 0602/Serang

Dari keterangan Cece salah satu warga setempat mengatakan, bahwa proyek tersebut merupakan hasil swadaya dari masyarakat, ” ini kita hasil swadaya masyarakat pa ” Terang Cece saat di temui media di lokasi pembangunan pada Minggu, (20/11/2022).

Beda halnya dengan K, salah satu warga yang rumah nya dekat dengan lokasi tersebut, ia menyebut tidak pernah tau kalau ada swadaya untu pembangunan jalan,
” Kalau saya ga tau pa, soalnya ga pernah ada ke saya mah yang minta iuran untuk pembangunan jalan ” Ungkap K

READ  Kodim 0603/Lebak Gelar Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2022

Sementara itu, Riki Kepala Desa Tambak Baya saat di temui media di kediaman rumahnya menjelaskan terkait proyek pembangunan jalan paving blok tersebut merupakan program bantuan dari Dinas Perkim Provinsi Banten.
” Kalau pelaksananya saya tidak tau, kalau saat penurunan matrial barang ada kordinasi ke kami ” Kata Riki singkat.

Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya mencoba mencari informasi dari Dinas Perkim Provinsi Banten terkait kebenaran sumber anggaran tersebut. (Hendra Bobi abimayu /Red)

READ  Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini