Didampingi 3 LBH dan Advokat, Ketua DPC LSM GERAM Banten Kota Serang Laporkan Dugaan Presikusi Serta Ancaman Dirinya

0
63

SERANG, MTN – Hari ini Polresta Serang Kedatangan tim LBH Geram Banten Indonesia terkait dengan adanya Dugaan peristiwa yang di alami sejumlah anggotanya, dimana salah satu anggotanya yang juga selaku Ketua DPC LSM Geram Banten Kota Serang pada Tanggal 5 September 2022 kemarin mendapatkan perlakuan presikusi berupa ancaman dan tindakan penghinaan serta tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut keterangan Muarif, SH yang didampingi Alpi Zabadi, SH,.MH selaku Tim LBH DPP Geram Banten Indonesia yang juga Advokat menerangkan, “Bahwa hal ini terjadi buntut dari laporan kliennya (Rahmat Ketua DPC Kota Serang- red) yang mengirmkan Surat Konfirmasi terkait CAFE IN, dimana surat konfirmasi itu disinyalir berdasarkan informasi masyarakat bahwa salah satu Cafe di Kota Serang ini terindikasi melakukan kegiatan perdagangan orang (red.Portitusi) yang tidak sesuai dengan perizinannya.

“Bahkan diantaranya yaitu menjual jenis minum – minuman keras yang kadar Alkoholnya diatas 5 persen, serta dengan jelas menabrak aturan Perda yang sudah ada,” terangnya.

READ  Increase your Endurance Through the Pilates Method

Oleh karena itulah kenapa klien kami ini selaku dari LSM mencoba mempertanyakan hal itu melalui Surat,” katanya. Rabu, (07/09/2022).

Lanjut Muarif menyampaikan, Kemudian terkait Surat itu langsung di respon oleh para oknum orang tidak dikenal (OTK) sebanyak Lima orang mengajak bertemu dengan klien kami, karena klien kami merasa tidak ada masalah dan baik – baik saja, klien kami pun menemuinya dengan etikat baik, akan tetapi dimana dalam pertemuan itu ternyata dari Lima oknum orang tersebut tersulut emosi serta melakukan ancaman kekerasan,” ungkapnya.

“Lima oknum tersebut mengaku bahwa CAFE IN tersebut adalah milik saudara mereka, kalau kita kaitkan dengan Legal Standing menurut saya kapasitas mereka itu seperti apa, belum jelas juga, motif mereka, karena kita ketahui bersama Negara ini Negara hukum, maka kami meresponnya dengan cara hukum juga,” ucapnya.

READ  Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

Muarif menambahkan, Kedatangan kami juga untuk melakukan salah satu perlindungan hukum di Polresta Serang, dimana hal-hal seperti ini tidak terjadi dan terulang kembali di kemudian hari, dimana negara kita negara hukum dan kita punya kebebasan menyampaikan pendapat apalagi LSM ini adalah salah satu corong suara masyarakat dalam hal ini klien kami menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai LSM itu.

“Tapi sangat disayangkan dalam hal ini ada pihak – pihak yang tidak berkenan, disitulah maksud dan tujuan kami datang ke Polresta Serang.

Dengan harapan adanya peristiwa tersebut ada kepastian hukumnya, “Kami tadi sudah diterima oleh Tim Penyidik Reskrim Polresta Serang dengan baik, adapun terkait dengan laporan ini, mereka akan segera mendalami dan menindak lanjuti, dan rencananya mereka juga akan melakukan gelar perkara secara Internal terlebih dahulu,” tambahnya.

Mengenai lanjutan pengembangan terkait aporannya, Muarif juga akan selalu melakukan komunikasi dengan Tim Penyidik, dan terkait untuk materinya pihaknya tidak bisa menyampaikan karena itu kewenangan ada pada pihak Tim Penyidik,” ungkapnya.

READ  Talented Nigerian Artists Trying to Reduce Global Pollution

Perlu diketahui adapun bentuk dari Ancaman dan Intimidasi terhadap klien kami semacam, kata – kata penghinaan dengan menyebutkan nama hewan dan adanya kata pengancaman berupa dengan akan membuat cacat, lalu ada juga salah satu oknum yang menyampaikan ajakan Duel dan buka baju, saya sangat disesalkan.” Imbuhnya.

“Adapun klien kami tetap pada koridor hukum di NKRI, kami juga telah melakukan permohonan perlindungan hukum dengan cara membuat laporan polisi, dari 5 orang oknum yang reaktif ada dua orang oknum. Awalnya klien kami tidak mengenali 5 oknum tersebut tapi setelah pertemuan itu kita coba telusuri siapa orang – orang ini dan akhirnya kita sudah tahu siapa mereka yang menjadi orang – orang bayaran Bos CAFE IN,” pungkasnya.

(Erwin)

.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini