Mediatransnusacom – Rangkasbitung – Lapas Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melakukan pemusnahaan arsip fasilitatif dan substantif bersama Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI serta disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, Senin (31/10)
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
“Jadi berkas-berkas yang telah dikeluarkan, dan disimpan berdasarkan klasifikasinya harus dikelola arsipnya sampai pada proses retensi/pemusnahan arsip seperti yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung pagi hari ini. Kita bersama teman-teman dari Sekjen bersama-sama menyaksikan pelaksanaan arsip- arsip Fasilitatif dan Substantif Lapas Kelas III Rangkasbitung” ujar Kadiv Pas.
Selain itu Masjuno menyampaikan bahwa Lapas Rangkasbitung adalah Unit pemasyarakatan pertama di indonesia yang melaksanakan pemusnahan arsip sebagai mana di atur dalam Pelaksanaan UU no. 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan PP no 28 tahun 2012 tentang pelaksanan UU no. 43 tahun 2009 tentang kearsipan serta Permenkumham no 54 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip.
“Jadi ini menurut saya sesuatu yang luar biasa, bisa jadi contoh untuk UPT lain, kita juga mesti maknai kegiatan ini lebih luas sebagai individu kita justru jangan hanya menjadi arsip, yang hanya dsimpan bertumpuk lalu dimusnahkan, dan itu jika kertas dan berkas itu bagus karena output dan outcome yang jelas tapi kalau itu merupakan SDM manusia/petugas, semakin lama semakin tua kita bertugas masa kita hanya disimpan saja, tidak berarti apa apa kehadiran kita untuk organisasi jadi harus sebaliknya semakin tua seperi benda berharga ya semakin jadi, semakin berkualitas” pesan Masjuno sapaan akrab Kadiv Pas Banten.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan bahwa Lapas Rangkasbitung konsisten melaksanakan agenda-agenda menuju smart office.
“Ya kita terus menuju kearah smart office yah, sekarang semua serba digital dan IT, harus lebih transparan dan meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, artinya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, harapannya kedepan pengelolan arsip bisa lebih baik, mengurangi penggunaan kertas, semua serba paperlase dan elektronik jadi sudah bisa kita minimalkan untuk penambahan arsipnya juga” Pungkas Kalapas
Sebagai informasi agenda pemusnahan arsip kali sebanyak 810 judul berkas dari tahun 1968 sampai dengan tahun 2018.