Revisi Perbub No 19 Tahun 2024, Asisten ll Tanggamus Sebut Sudah Tiga Kali Gelar Rapat

0
57

𝘛𝘢𝘯𝘨𝘨𝘢𝘮𝘶𝘴 –  𝘔𝘦𝘥𝘪𝘢𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘯𝘶𝘴𝘢.𝘊𝘰𝘮 – Asisten ll (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Hendra Wijaya Mega menambahkan keterangan terkait berita yang memuat Penjelasan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo tentang Revisi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 19 tahun 2024.

Disebutkan Hendra, bahwa Bagian Hukum, Inspektorat, dan Kominfo yang ditugaskan Pimpinan melakukan revisi sudah 3 kali menggelar rapat.

READ  Kadinsos Fasilitiasi Permintaan Maaf Ketua IPSM Kabupaten Bogor, Aktifis LCKI: Itu Jiwa Pemimpin

“Proses perbaikan selanjutnya diserahkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendapatkan fasilitas,” 𝘜jar Asisten ll Tanggamus Hendra Wijaya Mega, pada pesan singkatnya. 𝘚𝘦𝘭𝘢𝘴𝘢, (7/1/2025).

Diketahui, Perbub No. 19 tahun 2024 yang bermasalah, telah menjadi atensi bagi Wartawan di Kabupaten Tanggamus. Meski sebelumnya, pada 10 dan 12 Desember 2024 digelar Audiensi yang dipimpin langsung Pj. Bupati Tanggamus Dr. Ir. H. Mulyadi Irsan MT., dihadiri Sekda, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres dan seluruh Jajaran OPD Tanggamus, namun prose revisi Perbub tersebut hingga saat ini masih dalam proses.

READ  Ketua DPW FRN Banten Lantik Pengurus dan Anggota DPC FRN Lebak Masa Bakti 2024-2029

(Doni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini