Polsek Cisarua Berhasil Ungkap Peredaran Terduga Pelaku Pengedar Obat Keras Type G

0
97

Kab. Bogor – Mediatransnusa.com – Bertempat di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor berjarak 1Km dari Polsek Cisarua Polres Bogor), Polsek Ciaarua Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di bulan suci Ramadhan atas laporan aduan dari warga masyarakat, yang mana Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor Berhasil melakukan Pengungkapan terduga Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas (OKT), di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 20.30 wib.

READ  Jum'at Penuh Barokah Pemdes Cipetir Kedatangan Kapolsek Kadudampit, Ada Apa?

Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H. Menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, mendapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait Peredaran Narkotika Obat Keras Terbatas (OKT) di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor yang pada saat itu pelaku sedang berada ditempat kerja. dan kemudian didapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor.

READ  Baksos Polri Presisi di Batuceper Tangerang, Kapolres Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024

“Dari hasil pemeriksaan diketahui para diduga pelaku penyalahgunaan narkoba AAS Bin MUSLIHUDIN (Alm), Bogor, 10 Februari 1998, Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kp. Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Handphone, 504 (lima ratus empat) butir obat jenis Heximer, 66 (enam puluh enam) butir obat jenis Tramadol,” jelas Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H

READ  Bhabinkantibmas Polsek Cikupa Aipda Budiansyah Laksanakan Pengamanan Pengobatan Gratis Di desa Binaan

Hasil Tindakan Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cisarua dimana 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan oleh Piket Unit Reskrim bersama dengan barangbukti di Polsek Cisarua Polres Bogor dan diserahkan kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor.

“Melimpahkan terduga Tersangka dan sejumlah barangbukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Penulis: Pandji
Sumber: Ka Humas Polres Kab. Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini