Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD dalam rangka Menekan angka Kriminalitas Di Wilayah Kecamatan Cikupa

0
74

Tangerang, Mediatransnusa.com – Ipda Agus Lili,S pimpin Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Patroli mobile sekaligus mengimbau penerapan PPKM level 1 di Wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang,Kamis Malam (01/12/2022) pukul 22.00 WIB.

Bersama 5 Personil piket Fungsi Polsek Polsek Cikupa dan 1, Anggota piket polsek Tiga raksa, Melaksanakan Operasi Cipkon KRYD dan patroli gabungan, kegiatan diawali dengan apel dan arahan di halaman mako polsek cikupa oleh Ipda. Lili,S.

READ  Kapolres Lebak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Lebak

Lili S, menjelaskan “dalam giat Ops Cipkon KRYD ini diawali dengan melaksanakan operasi stasioner di sepanjang jalan pemda tiga raksa, kawasan milenium, dengan memeriksa kendaraan yang melintas setelah itu dilanjutkan patroli gabungan untuk mencegah 3C ke obyek obyek vital.” Ucap nya.

Lanjutnya “selain mencegah kriminalitas, giat Ops Cipkon ini juga mengimbau warga tentang penerapan protokol kesehatan dan PPKM level 1 yang masih diberlakukan di Wilayah Kabupaten Tangerang, hal ini bertujuan agar tidak terjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19. Ujarnya

READ  Tingkatkan Keamanan, Babinsa Komsos Ajak Warga Siskamling

Ditambahkan “Kita juga melakukan imbauaan kamtibmas kepada muda mudi yg tengah nongkrong kedapatan sedang Mengkonsumsi Minuman mengandung alkohol selanjutnya dilakukan teguran lisan dan kita arahkan untuk kembali kerumah masing – masing.” Tambahnya

Diakhir kegiatan kanit Agus Lili,s menuturkan, “Bahwa operasi ini merupakan kegiatan khusus untuk menindak lanjuti perintah dari pimpinan polri guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di Kecamatan Cikupa” Pungkas Ipda Agus Lili,s

READ  Melalui Patroli Preventif Dan Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Titipkan Pesan Kamtibmas

(Humas Polsek Cikupa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini