Mediatransnusa.com – Kota Sukabumi- Banyak program strategis yang diselenggarakan oleh kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional, salah satunya program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengakap (PTSL) yaitu pensertipikatan seluruh bidang tanah yang ada dukelurahan yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL oleh Kepala kantor pertanahan, selanjutnya ada kegiatan tanah objek reforma agraria (TORA) pegadaan tanah untuk kepentingan umum serta redistribusi tanah.
hal itu diungkapkan langsung oleh kepala BPN Kota Sukabumi Surahman, Mengatan, kantor pertanahan kota sukabumi mendapatkan target PTSL sejak tahun 2017 sampai sekarang pada tahun 2023 mendapatkan target sebayak 590 bidang serta mampu mencetak sertifikat sebayak 597 bidang (101, 2%) produk sertifikat PTSL TA 2023 sebayak 597 ini tersebar di 7 Kecamatan yaitu : Kecamatan Warudoyong 72 bidang, kecamatan Lembursitu 32 bidang, Kecamatan Gunungpuyuh 65 bidang, Kecamatan Citamiang 4 bidang, Kecamatan Cikole 22 bidang, Kecamatan Cibeureum 107 bidang dan Kecamatan Baros 295 bidang.
Kantor pertanahan kota sukabumi sebelumnya sudah menyerahkan produk sertifikat PTSL tahun 2023 sebayak 144 sertifikat, pada hari ini tanggal tanggal 08 Januari 2024 , bertempat digedung juang akan diserahkan sebanyak 453 sertifikat langsung kepada warga penerima sertifikat tanah prongram PTSL tahun 2023.
Penyerahan sertifikat secara simbolis duserahkan oleh Kepala Kantor wilayah BPN provinsi Jawabarat beserta PJ. Walikota Sukabumi dan unsur Forkopimda, sehingga seluruh sertifikat PTSL tahun 2023 dapat diteruma oleh Masyarakat Kota Sukabumi.
Dalam hal melayani masyarakat, selain PTSL Kantor pertanahan kota sukabumi juga siap melayani masyarakat kota sukabumi selama 7 hari dalam seminggu melalui inovasi layanan lainnya yang sudah berjalan selama hampir satu tahun yaitu:
1. LARASITA kepanjangan dari Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah terjadwal setiap hari Rabu pukul 09.00 sd 12.00 WIB.
2. Weekend Servis, terjadwal setiap hari Minggu ditaman kota Lapang Merdeka sukabumi pada pukul 07.00 sd 10.00.
3. PELATARAN , kepanjangan dari Pelayan perTanahan akhiR pekAN setiap hari Sabtu dikantor Pertanahan kota sukabumi pada pukul 08.00 sd 12.00 WIB.
4. LESTARI, Kepanjangan dari Layanan sertifikat Tanah sehari khusus pemohon langsung untuk layanan penghapusan Hak Tanggungan (Royal) peningkatan Hak, peralihan Hak dan surat Keterangan Pendaftaran Tanah(SKPT) dan Pengecekan Sertifikat, setiap hari Kamis pada pukul 08.00 sd 10.00 WIB,
5. LAPIS kepanjangan dari Layanan Pengantaran Sertifikat Tanah Gratis, yaitu layanan pegantaran sertifikat yang sudah selesai kepada pemohon, prioritas pemohon lansia dan Disablitas, dengan jadwal pelaksanaan setiap hari Selasa.
6. LAMPION kepanjangan dari (Layanan inforM asi Pertanahan ON air) yaitu layanan khusus bagi kalian yang ingin bertanya dan berkonsultasi melalui radio setiap hari Rabu mulai pukul 16.00- 17.00 WIB dengan tema yang berbeda setiap minggunya untuk mengetahui temanya bisa kalian akses malalui akun sosmed kita di instagram, Facebook dan Twitter @kantahkotasukabumi.
7. KANTIN MIKO Kepanjangan dari (KAjian ruTin sukabuMi Kota) yaitu kajian rutin yang diadakan satu bulan sekali dihari Jumat bersama para pegawai kantor pertanahan kota sukabumi mulai pukul 08.00 sd 09:00 WIB.
Harapannya Semoga kantor pertanahan kota sukabumi dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah/ Lembaga Vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani masyarakat kota sukabumi. ungkapnya. (Suhendi)