Penjual Minuman Keras, Yang Beredar di Wilayah Kota Tangerang di Duga Kebal Hukum

0
138

Mediatransnusa.com – Kota Tangerang – Marak penjualan Minuman Miras yang beredar di wilayah Polsek Pinang di duga kebal hukum, sampai sekarang belum ada tindakan dari kepolisian setempat mau pun dari Polres Metro Tangerang Kota.

Sangat di sayangkan Kepolisian Pinang yang selama ini menerima laporan dari tim LSM Komando beberapakali sampai saat ini toko tersebut masih saja berjualan dengan ramainya pengunjung yang berdatangan dari mana saja yang untuk mendapatkan minuman miras tersebut, sangat di sayangkan sekali penjual minuman miras tersebut menjual dengan tidak memilih usia yang datang untuk mendapatkan minuman tersebut.

“Tim LSM dan Media mencoba menyampaikan kepolsek pinang tersebut selalu bicara akan kami tindak, selang berapa minggu kemudian tim LSM dan Media melintas ke toko tersebut teryata toko yang sudah dilaporkan kepolsek setempat masih saja berjualan minuman miras tersebut dan saat tim mendatangi ke Polsek Pinang jawabannya kami sudah tangkap”, ucap nya.

READ  LBH PMBI Gelar Rapat Sosialisasi, Konsulidasi Internal Pengurus dan Para Ketua

Belum ada sebulan teryata toko tersebut berjualan lagi minuman miras dengan tenang dan merasa tidak bersalah dan tidak takut dengan hukum yang berlaku di kepolisian setempat.

Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia bersama awak media akan bersurat ke Polda Metro agar bisa bertindak langsung, di duga adanya oknum yang membekap penjual minuman miras tersebut tidak ada takutnya hukum yang ada di kepolisian setempat.

READ  Anniversary Ke-3, KJK Berikan Simbolis ke Kesbangpol dan PWI

LSM Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia tidak main main menindak lanjut laporan Teman teman LSM dan awak media yang selama ini di berikan informasi dari polsek Pinang bahwa penjual miras tersebut sudah di tangkap”, ucapnya Kapolsek

Tim media mencoba mendampingi salah satu LSM untuk melaporkan kinerja Polsek Pinang ke Propam yang saat mendapatkan laporan terkait maraknya penjualan minuman miras yang berada di wilayah polsek pinang tersebut sampai saat ini masih saja menjual, kami juga sudah membuat laporan kepolsek tapi jawabannya sudah saya tangkap penjualnya terbukti sampai saat ini masih saja menjual.

READ  Kelompok Mahasiswi Fikom Universitas Mercu Buana, Cetak Remaja Kreatif menjadi Podcaster

Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia akan melaporkan ke Polda Metro dengan melayangkan surat dan mengawal surat tersebut sampai ada tindakan di duga para oknum yang sudah mencoba membekap penjualan minuman miras tersebut ucap. Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia.

Pada hari Kamis, 9 Febuari 2023 tim media ingin konfirmasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota melalui ijin Kasih Humas AKP. Jana sampai saat ini belum ada jawabannya maka berita ini kami tanyakan.

Pungkasnya. (Pan/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini