Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negri I (Satu) Warunggunung Bermasalah

0
129

Kabupaten Lebak-Mediatransnusa.com
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Menengah Pertama Negri I Warungunung.
Jalan Rangkas-Pandeglang Desa Selahraja
Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Banten.
Diduga membuat orang tua/wali yang baru medaptarkan anaknya Sekolah menjadi ketar ketir
Rabu 12-7-2023.

Pasalnya para orang tua/wali, yang mendaftarkan anaknya ke sekolah SMPNegri I Warunggunung, seharusnya bangga bisa masuk ke sekolah pavoriet, namun pada kenyataannya malah waswas dan kecewa.
Penyebabnya, baru saja diterima masuk sekolah, sudah disodori kewajiban membayar kebutuhan sekolah.
Dimana siswa baru harus membayaar uang pembangunan WC sebesar Rp 100 ribu rupiah, ditambah uang raport, photo dan perpisahan. dengan total Rp 300 ribu rupiah. di cicil selama 10 bulan.(berlaku bagi kelas VII)

READ  AKBP Yolanda Evalyn Sebayang Jabat Waka Polres Metro Tangerang Kota

Hal ini terungkap, ketika orang tua murid menyampaikan keluhnya pada Mediatransnusa.com.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Ririungan Warga Banten (Ririwa Banten) sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jerat Berantas Residivis (Jebred) Kabupaten Lebak. Joy Albantani.
Sangat menyesalkan, sekolah Negri Pavorit, masih saja terjadi pengutipan angaran bangunan.
Apakah para dewan guru yang terhormat tidak mengetahui dan membaca peraturan perundangan undangan ?

Atau ber alibi “Sumbangan” berdasarkan musyawarah mupakat orang tua dan komite agar terhindar jerat undang undang.

READ  Tinjau Pasar Cihapit, Puan Minta Pemerintah Siapkan Instrumen Stabilkan Harga Jelang Ramadan

Berdasarkan Fatsal 181 di Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010.
Pendidik dan tenaga Kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik, baik langsung dan tidak langsung, karena bertentangan denga peraturan per undang undangan.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Lebak. Ibnu ketika di hubungi melalui WhasAppnya, hingga berita ini terbit tidak ada jawaban.

Ditempat terpisah Kepala sekolah SMPNegri I Warunggunung Ibu Nono ketika
dihubungi via pesan singkatnya
mengatakan bahwa terkait pungutan biaya pembangunan Wc dan sampul Raport itu hasil musyawarah antara wali murid dan komite.
Pihak sekolah hanya mempasilitasi tempat saja. Untuk
lebih jelas silahkan tanyakan sama komite ucapnya.

READ  Anggaran KBB Kembali Defisit?, Agus Jaya S : “Jika Iya, Apakah Bupati dan Seluruh jajarannya Gak Benar Mengelola Anggaran atau Gak Becus?

Joy menambahkan, benarkan jawabanya pasti klasik, tidak ikut campurlah, hal yang mustahil bila pihak sekolah tidak tahu menahu,
Ini trik saja agar terhindar dari jerat Hukum per undang undangan.
Apa bedanya pungutan dan sumbangan?
Pungutan ditentukan denagan waktu, seperti dicicil selama 10 bulan.
Sedangkan sumbangan dasarnya adalah suka rela, ga dibayar juga tidak masalah. Tandasnya
(Welly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini