Mediatransnusa.com – Lebak – Wakil ketua ormas perpam DPD kabupaten lebak desak kejaksaan agung Untuk monitoring kejaksaan tinggi banten agar mengukap kredit macet dan Usut sampai Tuntas
dan penjarakan pihak menajemen bank banten bilamana diduga melakukan Konspirasi tindak pidana korupsi
Adit Wahyudin selaku wakil ketua DPD Perpam Kabupaten lebak dan sekaligus pemerhati Hukum beliau Mengungkapkan bahwa bank banten adalah saham terbuka dan 50% milik pemprov banten dan investor bagaimana carut marutnya Pengelolaan menjemen bank banten. di duga adanya Konspirasi tindak kejahatan Korupsi kolusi dan Nepotisme didalam tubuh bank banten yang setiap tahunya Mengalami Kerugian, Teori akumulasi nya kerugian, bukan memberikan keuntungan, Publik dan atau Investor bilamana Terus rugi dan rugi bagaimana bisa Percaya Lagi Kepada bank banten hal ini harus di kembangkan Oleh kejaksaan tinggi Banten tangkap dan penjarakan Bila di duga terkonspirasi menejemen bank banten turut terlibat dalam tindak pidana Korupsi ungkap Adit Wahyudin.S,H.
tambah Adit Wahyudin wakil ketua DPD perpam kabupaten lebak
di tutupnya di 6 cabang dikutip dari Pernyataan direktur utama bank banten Agus Syabrudin di media detik.com perlu diselidiki, oleh APH
Sebagai bagian dari penyelamat dari kekisruhan bank banten saat dipimpin oleh fahmi, Aliansi banten menggugat melakukan upaya Penyelamatan degan melakukan Kritik terhadap kebijakan gubernur banten Wahidin Halim yang memindahkan RKUD dari bank banten ke BJB. cingga berujung bank banten menuju resesi dan gulung tikar.
Aksi penyelamatan itu dilakukan dengan menjaga Marwan banten yang sudah miliki bank daerah yang tidak semua daerah miliki.
Kini berturut turut Bank banten pasca penyertaan modal dari APBD malah semakin Merugi diperparah dengan Kejahatan perbankan yang dilakukan oleh manajemen bank banten hingga kasus kredit macet dan manajemen buruk lainnya.
Sebagai bagian dari rasa malu yang dahsyat dalam lubuk hati yang paling dalam saya sesalkan para manajemen yang telah mengabaikan peran masyarakat banten berjibaku meyelamatkan lalu diberikan ruang dipakai untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat banten.” papar Arwan.
“Saya pimipin Aksi minggu depan dengan massa yang banyak menuntut Pihak manajemen bukan hanya Di pecat di Penjara biar membusuk di sel tanpa ampun.” cecar Arwan.
“Selain itu Kami siapkan laporan hingga siap ramaikan agar Jagat raya tahu ada orang yang tidak tahu diuntung telah menciderai perjuangan besar kami. jika hukum tidak ada sudha saya culik itu penjahat bank banten” tegas Arwan. (Red)