Kota Tangerang – Mediatransnusa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang gencar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bagi kaum pelajar. Khususnya dalam rangka Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang, Kamis (21/09/2023).
Dalam kegiatan Satpol PP Goes to Scool tingkat SMA atau SMK, sebagai langkah penanggulangan kenakalan pelajar, dan kali ini yang disambangi SMK Negeri 8 Kota Tangerang di Jalan H. Djasirin Kelurahan Jatiuwung Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Mewakili Kasat Pol PP Kota Tangerang, Kasi Penegakan Satpol PP Kota Tangerang Tatang Sumantri mengatakan, kegiatan tersebut berfokus pada penguatan karakter siswa dengan semangat gotong royong, toleransi, integritas dan tanggungjawab sosial untuk menanamkan nilai- nilai Pancasila kepada pelajar.
“Memang dengan adanya Pramuka Saka Praja Wibawa ini sebagai moment buat kita bisa mensosialisasikan perda yang ada di Kota Tangerang, biar siswa juga paham dan bisa membantu juga buat mensosialisasikan kepada yang lainnya,” ujarnya, Rabu lalu (20/09)
Didampingi Kasi Hubungan Antar Lembaga (Hublang) dan PPNS Safrudin juga. Staf Tim Penegakan Gakumda Otong Kosasih, Tatang juga berharap siswa dapat lebih mandiri dalam memilih sikap dalam bergaul untuk memilih kegiatan- kegiatan yang positif guna mencegah pergaulan bebas dan kenakalan remaja.
“Semoga dengan cara ini efektif biar pelajar gak tawuran apa lagi mengkonsumsi minuman beralkohol,” harapnya.
Satpol PP Kota Tangerang juga berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di seluruh sekolah yang ada di Kota Tangerang.
“Selama ini sih sudah 20 sekolah, tapi kedepan sosialisasi ini bakal terus dilaksanakan setiap minggu, dan kedepan gak cuma di SMA atau SMK saja tapi di sekolah SMP,” tandas Tatang.
Disisi lain, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 8 Kota Tangerang Ariasari Anggraeni mengapresiasi kegiatan Goes To Scool yang diadakan Satpol PP Kota Tangerang
“Makasih rekan- rekan Satpol PP bisa sosialisasi sama pelajar yang ada disini. Seru juga kegiatannya jadi anak- anak disini jadi paham dan mengetahui perda,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan dapat terus digiatkan disetiap sekolah agar bermanfaat dalam menumbuhkan karakter yang bermartabat bagi generasi penerus bangsa.
“Semoga anak- anak bisa menyimak dengan baik biar dapat manfaatnya juga generasi siswa kedepan sebagai penerus bangsa dapat lebih baik,” harap Ariasari.
Salah satu peserta kegiatan Siswa kelas 11 Elin 2, Rehan Al Ghani merasa sangat senang atas edukasi dan arahan pada kesempatan tersebut. Dan Ia merasa sangat terhibur dalam kesempatan acara kuis di sela kegiatan.
“Seru ya…, selesai pemaparan perda ada kuis pertanyaan soal perda, yang pasti sekarang jadi tau larangan apa aja di Kota Tangerang,” jelasnya.
Diharapkan rehan, kerja pemerintah khususnya Satpol PP Kota Tangerang dapat lebih bermanfaat dan serius dalam penegakan perda yang ada.
“Semoga ya Satpol PP kedepan bisa lebih baik. Tadinya cuma tau kerja Satpol mengurus pedagang aja, sekang jadi tau kalo tugas Pol PP sebenernya mulia,” pungkasnya.
Penulis: Nji
Sumber: KJK Tangerang Raya