Komitmen Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Senopati,Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

0
152

TANGERANG, MTN – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) senopati desa Tegalsari siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Selasa. (11/10/2022).

Rahmatullah SH. selaku ketua pos Bantuan hukum (POSBAKUM) desa Tegalsari mengungkapkan “Insya Allah harapan kami kedepan kami bisa melayani masyarakat yang membutuhkan semakin baik dan semoga sinergitas kami dengan sosialisasi hukum di masyarakat juga semakin meluas,” harap nya.

“Rahmat juga menyebut bahwa ‘posbakum senopati sebagai salah satu pos bantuan hukum yang sangat peduli pada pemberdayaan dan pengembangan hukum di masyarakat, jika ada yang mau melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa atau Pemotongan dana bansos kami siap membantu.” Ucap nya.

READ  Langkah Preventif dan Preemtif Polri di Masyarakat Wilayahnya, Sambangi Warga Binaanya

Rahmatullah SH, yang juga sebagai kepala bidang penelitian di ormas pemuda pancasila (PP) Kabupaten Tangerang, berharap semoga Posbakum senopati dapat terus berkontribusi pada masyarakat di bidang bantuan hukum. “Utama nya adalah bagi orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak serta penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/Termohon. Di mana bantuan hukum tersebut dapat kami berikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya.”Tegas nya.

READ  Pengelola Pasar Tradisional Cikupa Apresiasi Atas Edukasi Tentang Hukum dari Mahasiswa UNPAM

Walaupun bantuan hukum tersebut diberikan oleh Posbakum” secara cuma-cuma, namun rahmat menyampaikan bahwa ‘Posbakum senopati tetap memberikan layanan profesional dan bertanggung jawab. Memberikan konsultasi atau advis hukum yang seimbang dan komprehensif, yaitu mengutamakan kepentingan penerima layanan Posbakum Pengadilan untuk mencapai keadilan, tanpa menjatuhkan pihak lain atau menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan secara hukum.

READ  Kekecewaan Ketua Komite Tetap Terhadap Kepanitiaan Musyawarah Umum Kadin Kabupaten Tangerang (MUKAB)

“Posbakum ‘Senapati harus selalu dapat memberikan konsultasi atau advis hukum yang memperhatikan segala aspek dari hukum materiil maupun hukum formil sehingga penerima layanan Posbakum Pengadilan dapat mencapai keadilan yang sebaik-baiknya dalam menjalankan perkaranya.”Pungkas Rahmatullah SH.

(Erwin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini