Ketidakhadiran Pihak PT. Zinus Dream Indonesia Ke Kantor Desa Sukadamai, Pemdes: Ada Apa ini….!!!

0
70

Kab. Tangerang – Mediatransnusa.com – Polemik yang berkepanjangan antara Lingkungan dengan pihak Perusahaan PT.Zinus Dream Indonesia terkait Potensi Pengelolaan Limbah Produksi terus bergulir.

Hari ini berdasarkan surat undangan pihak pemerintah Desa Sukadamai yang bernomor surat No.400/93..Ds SKD/VIII/2023 perihal undangan Pemerintah Desa kepada Pihak Perusahaan PT. Zinus Dream Indonesia lagi lagi tidak digubris.

Adapun undangan itu pada hari : Rabu, Tanggal 30 Agustus 2023, Pukul.08.30 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Sukadamai.

Saat dikonfirmasi tentang ketidakhadiran pihak perusahaan diruang kerjanya, Kades Sukadami M. Sukiat mengatakan permasalahan ini harusnya direspon dengan baik, karena jika berlarut larut malah akan melebar kemana mana, sementara warga lingkungan terus mempertanyakan tentang potensi yang ada di perusahaan baru ini. Ini bisa menuai protes dan itikad baik dari Pemerintah Desa sebagai pihak yang memfasilitasi permasalahan ini akan sia sia.

” Sampai hari ini, Pemdes Sukadamai masih beritikad Baik dan berusaha menjaga kestabilan lingkungan agar tercipta kondisi lingkungan yang aman dan damai,” ujar Kades M.Sukiat.

READ  Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekarbakti Cek dan Monitoring Pasar City Market di Darkum Polsek Panongan

Menurutnya, Keinginan lingkungan adalah membangun kerjasama pengelolaan limbah produksi di perusahaan tersebut. Tapi lagi lagi itikad baik kami ini dianggap angin lalu dan diabaikan.

Menurut Permensos no 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2012
Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

” Kita ingin yang terbaik, perusahaan ada di wilayah Desa Sukadamai, berinvestasi disini, tapi jangan lupa ada kewajiban sosial lingkungan yang perlu diberikan,” pungkas M.Sukiat.

Sementara itu, aktivis Lingkungan dan sosial Jumadil Qubro menilai kearogansian yang ditunjukkan oleh Pihak perusahaan yang menganggap bahwa kewajiban kewajiban lingkungan sosial yang diabaikan akan menambah daftar panjang permasalahan ini,

” Saya menduga, ada yang bermain dan berusaha agar pihak perusahaan begitu berani di undang oleh penguasa Wilayah itu Berani tidak Hadir, kalau gak ada yg bisik bisik, itu mungkin, ini baru dugaan,” ujar Jumadil.

READ  Siswa SIP 52 Siap Melaksanakan Latja di Wilkum Polresta Tangerang

Lebih lanjut, Jumadil menilai selama di Cikupa baru kali ini ada perusahaan yang mengindahkan undangan pemerintah setempat. Saya juga yakin itikad baik Pemerintah Desa juga sama apa yang diinginkan perusahaan, Namun saya menilai ibarat pepatah ada udang dibalik Batu.

” Hemat saya, Bertemulah dengan pemilik Keputusan yaitu Owner atau minimal General Manager perusahaan tersebut, jangan jangan ada udang dibalik batu,” tutup Jumadil

Sebagaimana diketahui publik pertemuan pertama dengan pihak Perusahaan tidak ada dialog apapun, malah Legal perusahaan hanya mengumumkan bahwa keputusan pengelolaaan limbah itu adalah kewenangan perusahaan (Senin,3/7/2023) lalu.

Permasalahan berawal dari adanya keputusan dari pimpinan Legal PT. ZINUS DREAM INDONESIA yang berinisial LSW, dimana pada saat menghadiri rapat mediasi, LSW mengclaim dirinya sebagai pemutus kebijakan atas penentuan kerja sama kemitraan pengelolaan limbah.

READ  Personil Polsek Cikupa Hadiri Tahlilan untuk Almarhum Iptu Sukrisman

Terkait ada pelaporan Pihak pemdes dipanggil Polda Banten, M.Sukiat belum bisa memberikan komentar apapun.

” Belum bisa kasih komentar, entar aja sepulang dari sana, kita wajib hadir untuk memberikan klarifikasi terkait polemik ini,” Ujar Kades M.Sukiat saat ditanya diruang kerjanya

Salah satu warga yang hadir berkomentar,” Liat diruang Aula kita sudah undang awak media, Masyarakat dan sedikit konsumsi buat acara musyawarah ini, miris kan…”.

Ketidakhadiran pihak PT.Zinus Dream Indonesia membuat geram sebagian warga.

Saat diminta keterangannya tentang Isyu Demo besar besaran ke PT. Zinus Dream Indonesia, Kepala Desa hanya mengatakan selama itikad baik kami bisa disampaikan dengan baik dan damai kami akan lakukan cara cara damai, tapi untuk Aksi demo kita tidak akan dulu karena proses pertemuan masih kita upayakan. (Red)

” Saya mohon warga bersabar dan tidak ambil tindakan sendiri sendiri,” tutup Kades Sukiat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini