Kendal – Mediatransnusa.com – Wakil Ketua DPRD Kendal dari Partai Gerindra Annurochim S.I.P., M.M, sekaligus juga sebagai Ketua Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PEPERA) Kendal menerima silaturahmi dari Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kediamannya. Sabtu (16/09/2023)
Dalam suasana silaturahmi yang hangat itu para PKL mengeluhkan beberapa instansi pendidikan yang tidak memperbolehkan mereka berjualan di wilayah sekolahan atau di luar pagar sekolah dan melarang para siswa siswinya untuk membeli dagangan yang mereka jajakan.
Salah satu perwakilan pedagang kaki lima, Sandi Taufik, menyayangkan kebijakan dari beberapa sekolah yang melarang muridnya membeli dagangan yang dijajakan oleh pedagang kaki lima.
“Kami para pelaku usaha kaki lima merasa peraturan dari beberapa sekolahan itu tidak adil dan mengurangi omset penjualan yang berefek merugikan kami, dan kedatangan kami di rumah wakil rakyat kami Pak Anurrochim untuk meminta solusi dan sekaligus ingin suara kami didengar,” keluhnya.
Anurrochim S.I.P., M.M, saat ditemui di kediamannya menyampaikan akan membina para PKL tersebut. Baik dalam langkah proses legal yang berbadan hukum paguyubannya dan membantu agar para pedagang tersebut memiliki sertifikasi halal.
“Saya mengharap agar para pedagang tersebut bersatu dari antar kelompok yang ada, supaya lebih solid nantinya dibadan hukumkan terlebih dahulu. Untuk selanjutnya apa yang dijajakan PKL itu bersertifikat halal, dan segala prosesnya saya bantu,” tuturnya.
Annurochim juga menuturkan larangan itu mungkin dibuat oleh beberapa sekolah yang ada karena muncul ketakutan dari pihak instansi pendidikan yang tidak mengijinkan PKL tersebut berjualan di sekitar wilayah sekolahan.
“Aturan itu mungkin dibuat karena adanya ketakutan dari beberapa pihak sekolah karena mungkin ada ambiguitas yang dijajakan para PKL itu higenis atau tidak dan dibuat benar menggunakan bahan yang berkuwalitas dan juga halal. Pastinya pihak sekolah pun akan menjaga anak didiknya agar tidak jajan sembarangan, bertujuan menjamin kesehatan bagi murid – muridnya,” tandasnya
Anurrochim juga menyampaikan setelah proses legal formal dan juga sudah bersertifikat halal nantinya akan dibantu berkomunikasi dengan Kepala Dinas terkait, guna memberi himbauan ke beberapa pihak sekolah agar para PKL itu diperbolehkan berjualan di lingkungan sekolah kembali.
Penulis : Bima