Kapolsek Kedungwaringin AKP Agus Riyanto, SH Adakan Giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)

0
48

Kabupaten – Bekasi – Mediatransnusa.Com – Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),Bersama Koramil 13 dan Pokdar Kamtibmas Kedungwaringin giat Operasi Kejahatan Jalan di Wilayah Hukum Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi.(30/9/2023).

Kapolsek Kedungwaringin AKP Agus Riyanto, SH ketika dijumpai Media transnusa.COM mengatakan,”giat hari ini lagi-lagi kita giat yang diawali Apel di Mapolsek Kedungwaringin bersama Bhabinsa Koramil 13 beserta Pokdar Kamtibmas Kedungwaringin”,ujarnya.

Kemudian kita lanjut dengan giat OKJ yang kita laksanakan di depan Mapolsek Kedungwaringin tepatnya di Jalan raya Bojongsari No.51 Kampung Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

Giat OKJ tersebut berlangsung dipimpin oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Agus Riyanto SH,yang di dampingi Ipda pipin hermawan SH (Padal/kanit Reskrim) beserta 7 personil,dan juga 2 personil Koramil 13 dan 2 personil Pokdar Kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut,Ipda pipin mengatakan pada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat,agar selalu berhati-hati dalam berkendara,dan juga agar selalu taat pada rambu lalu lintas,serta agar dibiasakan membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).

“Untuk giat OKJ,kita stop pengendara,baik roda dua maupun roda empat,kita beri arahan agar selalu berhati-hati dalam berkendara,serta mentaati rambu-rambu lalu lintas,dan juga sering kali kita ingatkan,agar selalu membawa STNK dan SIM”,terangnya

Usai giat OKJ, jajaran Polsek Kedungwaringin melakukan giat patroli,untuk mengantisipasi Begal, Tawuran dan Guantibmas,yang meliputi 3C (Curat,Curas,Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi.

Sasaran Patroli meliputi area perlintasan jalan raya pantura, perbatasan Kabupaten Karawang – Bekasi, pengisian bahan bakar umum (SPBU), mini market dan juga jalur rawan yang sering terjadi tindak kejahatan.

Ia juga mengatakan,kita akan tindak tegas,terutama bagi pengendara yang dicurigai dan berpotensi melakukan tindak pidana,tandasnya.

( Husen )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini