Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup diwilayah Kecamatam Bayah

0
67

Mediakompasnews.com – Lebak – Sebagai tindak lanjut dari pencegahan penjualan obat cair atau sirup yang berbahaya dan menyebabkan timbulnya penyakit gagal ginjal akut, Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Melaksanakan Himbauan kepada Apotek yang ada diwilayah kecamatan Bayah Minggu Malam, Senin (24/10/2022)

Bripka Agus Selaku KSPK Polsek Bayah menuturkan dengan Kegiatan Patroli bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Imam dan Bhabinkamtibmas Brigadir Eka Trisna memberikan himbauan kepada pegawai apotik Rizki dan apotik Central Farma khususnya di bagian obat / apotik diwilayah kecamatan Bayah, untuk melaksanakan himbauan Dari Ikatan Dokter anak Indonesia untuk Tidak menjual obat Jenis sirup dengan merek tertentu

READ  Desa Sukaharja Giat Penyaluran Bantuan BLT-DD Tahap 12 akhir di Bagikan Serentak oleh Pemerintah Desa sukaharja.

Serta untuk meneruskan informasi kepada Masyarakat Khusunya keluarga pasien anak untuk tidak panik serta memberikan edukasi Mana obat yang boleh dan tidak boleh di konsumsi / Yang sudah di rekomendasikan ditarik dari peredaran,”ungkap Agus

Disamping itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK., MH, Melalui Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W., mengatakan,”Membenarkan tadi malam Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak melakukan pengecekan dan himbauan ke apotek maupun toko obat agar sementara waktu tidak menjual belikan obat cair atau sirup, yang diduga mengandung Etilon dan Glikol.

READ  DPRD Banten Akan Kirimkan Point Tuntuan Buruh Ke DPR RI

“Kita sudah turunkan Personel Polsek Bayah Polres Lebak untuk mengecek di lapangan, terkait himbauan untuk tidak menjual belikan obat sirup ke masyarakat,” jelasnya.

Sejauh ini, sebagian besar Apotek sudah paham akan himbauan dari pihak Kemenkes dan secara otomatis mereka tidak lagi memajang atau menjual obat sirup di tempat mereka.

Sementara itu Kaposlek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W mengatakan untuk stok obat yang masih tersedia, akan langsung dipisahkan dan dipastikan tidak akan dijual belikan ke masyarakat.

READ  Hadiri Pelantikan PWI, Bupati Iti Ajak Kolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

“Dari pantauan kita, sebagian besar apotek sudah tidak lagi memajang dan menjual obat sirup, sampai nanti ada pengumuman resminya,” imbuh Kapolsek

Selanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati jika akan mengkonsumsi obat-obatan.

“Kami harap masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan,” tutup Kapolsek AKP Sudibyo (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini