Kabupaten Lebak – Mediatransnusa.com – Menysoal Pembangunan Rumah Sakit Kartini Kali ini awak media mencoba menemui Lurah Cijoro Pasir diruang kerjanya, guna mempertanyakan sekaligus mengetahui asal usul tentang pendirian Rumah Sakit Kartini, yang berada di Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pasalnya menurut kabar yang beredar dimasyarakat, bahwa Ijin lingkungannya patut di pertanyakan, Minggu (18/6/2023).
“Berdasarkan keterangan Lurah Cijoro Pasir Dedi, bahwa ijin lingkungan RS Kartini sebetulnya tidak ada, yang ada hanyalah surat ijin lingkungan Rumah Besalin Kartini.
Bahkan yang membuatnya lurah terdahulu sebelum saya, kalau tidak salah namanya Udin Mahyudin, dan sekarang jadi Sekmat Kecamatan Bojong manik,” ucapnya
Sementara Sekmat Bojonmaik Udin Mahyudin ketika dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan, bahwa saya hanya membuat Ijin lingkungan Rumah Bersalin Kartini saja, terkait ijin Rumah Sakit Kartini
yang sekarang jadi polemi pro dan kontra,saya tidak paham.
Ditempat terpisah Tokoh Masyarakat (Tokmas) sekaligus Ketua Rt 01 Kampung Papanggo Nana Locay. “Mengatakan, bila Ijin lingkungan RS Kartini awalnya adalah Klinik Bersalin sekarang statusnya berubah menjadi RS Kartini, maka ijin lingkunganya juga harus dirubah atau diperbaharui,” ucapnya.
Saya yakin ijin lingkunganya masih memakai ijin yang lama. Coba saja dililihat dokumenya, kalau gak salah RW 02 Eli masih menyimpanya
Saya merasa heran dibuatnya, kenapa orang yang berdomisili dekat dengan Rumah Sakit Kartini, seperti H Mustaqim dan H Denii tidak pernah dilibatkan dalam hal penanda tanganan Ijin lingkungan.
“Padahal sesuai aturan adalah sangat diutamakan,” tandas Nana.
Ketua Rukun warga (RW ) 02 Eli ketika ditemui dikediamannya.
“Benar bila Rumah Sakit Kartini ijinya memakai ijin lingkungan Rumah bersalin Kartini.
Penanada tangananya juga disini sambil menunjuk ke meja tamu
Pak Lurah Udin Mahyudin yang membubuhi tanda tangan disini,” ucapnya.
Bila ditarik dari uraian semua narasumber yang dihubungi Mediatransnusa.com, maka kesimpulanya adalah, bahwa terkait pembangunan Rumah Sakit Kartini yang sekarang berdiri dengan megahnya, diduga Perijinannya tidak ditempuh.
Penulis : Welly
Sumber : Konfirmasi