Hukum! Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun 2023 Disetujui DPRD

0
73

Kota Tangerang – Mediatrasnusa.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam Rangka Pengambilan Keputusan Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (07/09/23).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menjelaskan, pengesahan Raperda perubahan APBD merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah tempat penyusunan rencana perubahan APBD anggaran tahun 2023. tahun ini dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.

READ  Festival Cisadane: Forum Camat Kota Tangerang, Siapkan Doorprize Untuk Pengunjung

“Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, penguatan kualitas infrastruktur, dan penguatan pelayanan publik yang didukung oleh aparatur yang kompeten,” jelas Wali Kota.

Lebih rinci, Arief menjelaskan, Raperda APBD TA 2023 untuk pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 4,49 (empat koma empat sembilan) triliun rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,22 triliun rupiah, dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,27 triliun. triliun rupiah, dan untuk belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 5,00 triliun rupiah.

READ  Ir.H Gembong Rudiansyah Seumedi.Mm Menghadiri Acara Deklarasi Dan Launching Kobong Banten

Arief menambahkan, APBD digunakan untuk mengurus enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib pelayanan non-dasar, lima urusan pemerintahan elektif, dua unsur penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan. urusan pemerintahan, satu unsur kedaerahan, dan satu unsur pemerintahan umum dilaksanakan oleh 40 SKPD.

“Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan dengan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023, kami berharap dapat membantu segala upaya kita dalam menyelesaikan program pembangunan dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal. optimal dan Kota Tangerang bisa semakin maju dan kompetitif, kata Arief. (Pan/KJK)

READ  Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0601/Pandeglang Gelar Penyuluhan Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini