Sumatra – mediatransnusa.com – Forum Komunikasi Mahasiswa Kota Provinsi Sumatera Utara (FKMK SU) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada Jum’at (25/11).
Dalam orasinya Arbansyah koordinator aksi tersebut menyampaikan tuntutannya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara untuk segera membentuk tim investigasi khusus agar melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan praktik kkn yang tersistematis dan massif di Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tebing Tinggi.
“Kami menduga terjadi praktik KKN yang terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan oleh Kadis BKPSDM, dan melalui unjuk rasa yang kami laksanakan ini kami desak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut” Ucap Arbansyah dalam orasinya.
“Sekecil apapun uang negara dipergunakan untuk kepentingan pribadi adalah bentuk Korupsi dan kami menduga bahwa kepala dinas BKPSDM Kota Tebing Tinggi telah mempergunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadinya, terjadi praktik KKN pada alokasi dana yang diperuntukkan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kantor, diantaranya untuk kepentingan pengadaan ATK, komponen instalasi lisktrik kantor, biaya transportasi rapat, pemeliharaan kendaraan dinas dan lain sebagainya, yang setiap tahun dianggarkan dalam APBD Kota Tebing Tinggi, maka melalui unjuk rasa ini kami sampaikan permohonan kepada Kejaksaan Tingggi Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan praktik KKN yang terjadi di dinas BKPSDM Kota Tebing Tinggi dan kami akan menyerahkan RKA BKPSDM Kota Tebing Tinggi sebagai acuan untuk melakukan investigasi adanya praktik KKN yang terjadi” tambah Arbansyah dalam orasinya.
“Jika aspirasi yang kami sampaikan ini tidak mendapatkan respon yang serius oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara maka dalam waktu 2 Minggu kedepan kami akan hadir dengan jumlah masa yang lebih banyak untuk menuntut keseriusan APH dalam ungkap praktik KKN di Kota Tebing Tinggi” Tutup Arbansyah sembari mengakhiri unjuk rasanya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif dan mendapat pengawalan yang baik dari pihak Polrestabes Medan. Setelah menyampaikan orasi dan tuntutanya, peserta unjuk rasa selanjutnya menyerahkan laporan pengaduan masyarakat secara tertulis kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara dan membubarkan diri secara teratur.
Hingga berita ini di publikasikan, masih berupaya menghubungi pihak kejati, mengingat Belum ada keterangan dan tanggapan secara resmi yang di sampaikan pihak Kejati Sumut terkait tuntutan yang di sampaikan pengunjuk rasa. (Red)