Kab.Lebak – Mediatransnusa.com – Beredar Berita dalam laman media Bantencyber menyatakan, keresahan warga Pasir Bedil terhadap adanya Cafe yang berada didekat lokasi Pesantren menimbulkan kegaduhan kembali. Pasalnya dalam berita tersebut Inisial DR menyatakan bahwa, bukanya kembali Cafe tersebut atas Backing dari LSM yang telah menutup tempat tersebut.
Arwan menyatakan, keberatannya atas narasi yang dibangun oleh media tersebut karena seolah-olah Backing tempat tersebut adalah “FORWATU BANTEN” yang dianggap selama ini telah menutup Cafe yang dimaksud.
“Ini seolah menuduh Kami yang merestui bahkan menjadi Backing tempat hiburan tersebut, karena jelas sekali kalimatnya menggunakan kalimat penyertaan terhadap LSM yang Menutup lalu jadi Backing,” Ungkap Arwan dalam pernyataan resminya.
Berita yang telah dibaca hampir 2.000 (Dua ribu) View tersebut, telah menelanjangi Forum yang diisi oleh Berbagai Ormas dan LSM hingga media, Jum’at (02/06/2023).
“Kami tak butuh Apresiasi dari Warga setempat, saat semua unsur tidak mampu menutup, tapi Kami juga tidak mau difitnah oleh oknum warga yang dengan mudahnya menyampaikan informasi kepada Publik bahwa LSM yang Menutup adalah LSM yang membackingi tempat tersebut,” ujar Arwan.
“Apa Perlu Saya ungkap aliran uang kemana saja saat THM tersebut gagah berdiri di waktu lalu? Itulah backing sebenarnya. Kami akan cari orangnya dan segera kami laporkan kepada APH atas perbuatan tidak menyenangkan, dan mengarah pada Fitnah,” tegas Arwan Presidium Forwatu Banten.
Sementara itu saat ditanya soal kelanjutan Teklap yang telah digelar Forwatu wakil dari Forwatu Banten, Suparmin dan Ketua JBB Kecamatan Warunggunung yang menghadiri Rapat dengan unsur Muspika di Kecamatan Warunggunung menyatakan, “Bahwa upaya yang paling baik ialah mengembalikan kepada pihak Berwajib untuk menyelesaikannya.
“Saya hadir mewakili Ketum Forwatu Banten, didampingi unsur pimpinan JBB Warunggunung, berkesimpulan bahwa THM yang buka kembali diserahkan kepada Muspika untuk melakukan tindakan selebihnya, jika Muspika tidak sanggup Kami yang akan mempertanyakan integritas Penegak Hukum di Wilayah Warunggunung,” ungkap Suparmin.
“Negara tidak boleh kalah oleh unsur apapun yang menggangu, namun apapun itu Kami menghormati unsur pimpinan di Muspika Warunggunung, sehingga Persoalan ini Kami serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kami sebagai Agent Sosial Control tetap menunggu waktu yang tepat, dengan demikian Pihak Muspika yang akan kami minta tanggung jawabnya,” papar Edi Yosep.
“Kami akan memberikan efek jera kepada semua pihak yang menggangu ketentraman masyarakat, dan yang menyudutkan FORWATU BANTEN, kami akan ambil langkah Hukum serta mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lebak, agar tempat hiburan malam club di Warunggunung khususnya, yang ada di Kabupaten Lebak dan umumnya yang tidak berizin, agar dilakukan penutupan karena diduga rawan akan menjadi tempat transaksi protitusi dan narkoba,” tegas Aditi, SH salah satu unsur pimpinan dari Perpam Kabupaten Lebak.
Sejak berita ini diterbitkan Group WhatssApp Forwatu Banten, ramai soal pemberitaan media yang menyudutkan Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu).
Penulis : Noma