Kab. Tangerang – Mediatransnusa.com – Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya Menggelar syukuran Sekretariat Bersama (SEKBER) dengan sederhana yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar jurnalis Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang yang kerap di sebut Tangerang Raya.
Dalam acara syukuran dihadiri oleh tim Advokat KJK Abdul Ghopur, Ketua KJK Tangerang Raya Agus M Romdoni, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Sekertaris Umum KJK Tangerang Raya yang baru Pandji Pamungkas, dan para wartawan dari berbagai Kota dan Kabupaten tepatnya di pasar pelangi Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/12/2023) kemarin.
“Dalam sambutannya Ketua KJK Agus M. Romdoni mengatakan alhamdulillah di wilayah Kabupaten Tangerang KJK telah mempunya Kantor Sekretariat dan basecam untuk beristirahat teman teman KJK,” ucapnya.
Agus juga mengatakan bahwa Sekretariat Bersama ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara anggota.
“Kemudian Sekretariat Bersama ini akan menjadi tempat berkumpulnya para jurnalis serta memberikan ide-ide inovatif dan strategi bersama untuk memberikan berita berita yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Agus M. Romdoni.
Harapan saya selaku Ketua KJK dengan adanya Kantor Sekretariat Bersama ini serta terbentuknya Sekjen KJK yang baru diharapkan akan menjadi baik, serta mampu untuk berkolaborasi dengan anggotanya serta memberikan pengetahuan dan pengalaman antar anggota,” Pungkasnya.
Pandji Sekjen KJK mengatakan “Terima kasih kepada semua anggota KJK yang sudah memberikan kepercayaan ini dan saya insyaallah akan amanah dengan jabatan saya sebagai Sekretaris Umum KJK,” ucapnya.
Saya berharap agar semua anggota KJK yang ada sekarang ini, bisa bekerjasama dalam kegiatan sosial maupun kegiatan yang lain, singkatnya mengakhiri.
“Selanjutnya advokat dari KJK tangerang raya Abdul Ghofur menambahkan pesannya kepada Sekjen KJK yang baru, agar bisa amanah serta memberikan kerjasama yang baik lagi,” singkatnya mengakhiri.
Penulis: Hafidz Maulana
Sumber: KJK Tangerang Raya